TUBAN, - Kita ketahui bersama bahwa di daerah-daerah sedang marak adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penyakit ini tergolong penyakit yang berbahaya dan menular, rata-rata menyerang pada hewan berkuku belah/genap.
Berbagai cara dan upaya terus dilakukan oleh pemerintah dalam mencegah dan mengatasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK). Salah satunya melalui sosialisasi tentang (PMK) kepada warga yang memelihara hewan ternak.
Selain itu warga juga dihimbau agar melakukan desinfeksi lingkungan sekitar kandang secara berkala dengan deterjen atau disinfektan, yakni melalui mencuci kandang, peralatan, kendaraan, dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan (PMK).
Guna mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Babinsa Koramil 0811/13 Tambakboyo Kodim 0811 Tuban dan Bhabinkamtibmas beserta Dinas terkait, melakukan kegiatan Pos Penyekatan PMK Tahun 2022 di Jln. Raya Sukolilo Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban. Kamis, (07/07/2022).
Dalam kegiatan penyekatan di pos pemeriksaan hewan yang melibatkan petugas gabungan dari instansi terkait diantaranya TNI - Polri, BPBD, Sat Pol PP, Dishub dan DKP2P Kab. Tuban.
Saat dikonfirmasi awak media Pelda A. Cholik Babinsa Koramil 0811/13 Tambaboyo, menyampaikan bahwa, penyekatan ini dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi keluar masuknya pengiriman hewan ternak yang tertular (PMK) dari daerah lain masuk ke wilayah Kab. Tuban terutama saat malam hari”.
“Para petugas di lapangan siang malam secara ketat dan teliti meberhentikan kendaraan truk yang melintas, apabila ditemui kendaraan bermuatan hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dll, untuk di arahkan ke pos pemeriksaan hewan untuk di lakukan pengecekan”, jelas Pelda A. Cholik
“Apabila dalam pemeriksaan tersebut sopir tidak dapat menunjukan surat keterangan sehat hewan ternaknya dari Dinas terkait, maka kendaraan tersebut harus putar balik”, ujarnya.
“Harapannya hewan ternak yang ada di Kab. Tuban terhindar dari wabah (PMK) menjelang Hari Raya Idul Adha ini dan dapat memperlancar ekonomi para peternak”, pungkasnya. (Pendim 0811)